You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
119 Warga Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Jakbar
.
photo Humas Jakarta Barat - Beritajakarta.id

119 Warga Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Jakbar

Sepanjang tahun 2017, Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, menindak 119 warga yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena membuang sampah sembarangan.

Warga yang terjaring OTT dikenakan denda Rp 100 ribu hingga 500 ribu

Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, 119 warga yang terjaring OTT tersebut berasal dari delapan wilayah kecamatan. Mayoritas mereka merupakan warga pendatang dari luar daerah DKI Jakarta. 

Delapan Orang Terjaring OTT Sampah di Koja

"Warga yang terjaring OTT dikenakan denda Rp 100 ribu hingga 500 ribu. Selama 2017, denda yang terkumpul sekitar Rp 11 juta," kata Edy Mulyanto, Kamis (11/1). 

Ia mengungkapkan, pada tahun ini pihaknya akan menggelar operasi serupa dengan fokus di sejumlah lokasi keramaian di antaranya kawasan Wisata Kota Tua, RPTRA Kalijodo dan CNI Puri Kembangan. 

"Selain penindakan, kami juga gencar mensosialisasikan kepada warga agar tidak buang sampah sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3680 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1082 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye926 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye919 personNurito